Pengacara Firli Bahuri Kirim Surat ke Penyidik Polda Metro
SinPo.id - Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menyerahkan dua surat ke penyidik Polda Metro Jaya. Namun Ian enggan menjelaskan secara detail isi surat yang diserahkan tersebut.
Akan tetapi kabar berseliweran di kalangan wartawan isi surat tersebut soal penolakan penjemputan paksa hingga penahanan Firli.
"Kita menyerahkan surat kepada pihak Polda Metro terkait dengan panggilan hari ini. Isinya kewenangan penyidik," kata Ian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Saat ditanya lagi apakah isi surat yang diserahkan tersebut seputar penolakan penjemputan paksa Firli atau tidak, Ian enggan membeberkannya. Sebab hal itu adalah kewenangan penyidik.
"Mengenai substansinya nanti bisa ditanya pihak Polda Metro Jaya. Nanti ditanyakan saja ke pihak Polda Metro," ungkapnya.
Selain itu, dia mengklaim kliennya akan memenuhi panggilan penyidik hari ini di Bareskrim Polri.
"Insyaallah hadir. Isnyaallah," singkatnya.
Diketahui, panggilan pemeriksaan pada 28 November 2024 merupakan panggilan kedua untuk Firli terkait kasus kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri bisa saja dijemput paksa jika mangkir dalam pemeriksaan kali ini.
"Nanti akan kita update. Apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara yang telah diatur dalam KUHAP," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu, 25 November 2024.