KPU Tangani Insiden Pembakaran Kotak Suara Pilkada di Jambi
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, jajarannya di Jambi sedang menangani insiden pembakaran kotak suara yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di provinsi tersebut.
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, insiden ini melibatkan saksi dari salah satu pasangan calon yang membakar kotak suara setelah terjadinya kesalahpahaman dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dia pun menegaskan, insiden pembakaran kotak suara di Jambi ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Di Jambi ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi dan kami masih mendalaminya," kata Idham dalam keterangannya kepada awak media dikutip Kamis, 28 November 2024.
"Insiden tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman antara saksi dan KPPS, dan kini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi," sambung dia.
Selain itu, Idham juga menyampaikan akan ada pemungutan suara ulang di beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara) akibat temuan pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.
Dia menuturkan, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan di dua TPS di Kabupaten Karawang dan Sukabumi, Jawa Barat, satu TPS di Kalimantan Tengah, serta satu TPS di Kalimantan Barat.
“Secara umum, jumlahnya turun secara drastis,” ungkap Idham.
Tak hanya itu, kata Idham, KPU juga mencatat adanya kebutuhan untuk pemungutan suara susulan di sejumlah daerah yang terkendala faktor alam.
"Salah satunya di Sumatera Utara, yang paling banyak mengalami kendala banjir, dengan 110 TPS yang harus melaksanakan pemungutan suara susulan," tuturnya.
Dia menambahkan, pemungutan suara lanjutan akan segera dilaksanakan di daerah-daerah yang tahapan pemungutan suaranya terhenti.
"Dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan," tandasnya.