BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca saat Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 26 November 2024 | 19:32 WIB
Pendistribusian Kotak suara Pilkada Jakarta (SinPo.id/Ashar)
Pendistribusian Kotak suara Pilkada Jakarta (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimplementasikan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) pada 26 November hingga 28 November 2024 untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. 

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi curah hujan tinggi yang dapat memicu banjir, khususnya di wilayah-wilayah strategis dan area pemungutan suara.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, program TMC kali ini adalah bagian dari upaya mitigasi untuk mencegah dampak hujan deras, yang berpotensi mengganggu jalannya pemilu. 

“Program ini juga bertujuan mengatasi dampak hujan dari 13 aliran sungai yang melintas di DKI Jakarta, yang sebagian besar dipengaruhi oleh kondisi cuaca di Provinsi Banten dan Jawa Barat,” kata Isnawa di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.

Menurut dia, TMC kali ini menjadi yang pertama di Indonesia yang dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia menegaskan, komitmen Pemprov DKI Jakarta ini dalam rangka menanggulangi risiko bencana secara mandiri dengan cara yang lebih inovatif. 

"Ini adalah langkah konkret dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem yang bisa mempengaruhi jalannya Pilkada," ungkap dia. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Teknologi Modifikasi Cuaca yang diterapkan selama tiga hari ini melibatkan penyemaian awan dengan bahan tertentu untuk memicu hujan di area yang telah ditentukan. 

"Tujuannya adalah untuk mengalihkan curah hujan dari wilayah-wilayah rawan banjir sehingga kegiatan Pilkada dapat berlangsung dengan lancar tanpa gangguan cuaca," kata Isnawa. 

Isnawa juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan mengikuti informasi terkini melalui kanal resmi BPBD DKI Jakarta. Layanan darurat BPBD dapat dihubungi melalui nomor 112 untuk mengatasi situasi darurat terkait bencana alam.