TINDAK PIDANA CURANMOR

Ditinggal Jemput Pacar, Motor Pemuda di Samarinda Digondol Maling

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 24 November 2024 | 23:16 WIB
Ilustrasi pencurian motor (SinPo.id/ NTMC Polri)
Ilustrasi pencurian motor (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Polsek Sungai Kunjang, Samarinda menangkap seorang pelaku pencurian motor berinisial AY (23). Ia menggasak motor NH (23) saat korban menjemput pacarnya di sebuah pabrik, Sabtu, 23 November 2024.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Agung Sisbiyantoro mengatakan, awalnya korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Address miliknya di dekat pos satpam. Saat menjemput pacarnya yang baru pulang kerja dari PT CKB, korban mendapati motornya telah raib.

"Selanjutnya korban meminta rekaman CCTV di pos keamanan. Setelah melihat rekaman tersebut korban mendapati ada satu orang laki-laki yang tidak dikenal mendorong sepeda motor korban," kata Agung, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 24 November 2024.

Korban kemudian melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Sungai Kunjang. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, AY akhirnya berhasil ditangkap.

"Setelah berhasil menangkap pelaku, petugas menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku petugas juga menyita sepeda motor korban," jelasnya.

Polisi masih mendalami telah berapa kali pelaku melakukan pencurian motor. Menurut Agung, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sungai Kunjang.

"Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI