Teguh Harap Warga Jakarta Aktif Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi berharap seluruh warga Jakarta untuk aktif menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 demi kemajuan kota yang sedang menuju status global.
Menurut Teguh, partisipasi aktif warga sangat penting untuk memastikan keberhasilan Pilkada Jakarta.
“Saya meminta kepada warga Jakarta untuk tidak pasif dan ikut terlibat dalam menggunakan hak suaranya demi kemajuan Kota Jakarta. Mari kita sukseskan pilkada di Jakarta bersama-sama, jaga sinergi ini untuk Jakarta yang lebih baik,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 24 November 2024.
Dia juga memastikan seluruh wilayah Jakarta sudah bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai upaya menciptakan ketertiban.
"Langkah ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai teladan bagi daerah lain dalam menjalankan pilkada yang tertib," ungkap dia.
Teguh pun menyampaikan, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta perwakilan tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur meninjau langsung proses penurunan APK.
Teguh juga menuturkan kegiatan tersebut melibatkan pasukan gabungan dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.
"Kami langsung bergerak melakukan penertiban dan melaksanakan pembersihan APK yang terpasang di bagian pagar pembatas jalan, serta yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal ini diwujudkan demi menjaga ketertiban pada masa tenang Pilkada 2024," tandasnya.
Seperti diketahui, masa kampanye untuk Pilkada 2024 sendiri sudah dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024.
Setelah itu, akan ada masa tenang dari 24 hingga 26 November, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.