MASA TENANG PILKADA

Masa Tenang, Teguh Imbau ASN Jaga Netralitas Pilgub Jakarta

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 24 November 2024 | 15:55 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menurunkan APK (SinPo.id/dok. Pemprov DKI)
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menurunkan APK (SinPo.id/dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Penjabat Gubernur (Pj) DKI Teguh Setyabudi menekankan, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk selalu menjaga netralitas selama rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kini telah memasuki masa tenang selama tiga hari ke depan, hingga memasuki masa pencoblosan pada 27 November 2024. 

"Kepada jajaran ASN, saya imbau tetap konsisten untuk bersikap netral. Tak lupa juga apresiasi saya kepada seluruh BUMD DKI Jakarta yang terus bersinergi untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024," kata Teguh dalam keterangannya, Minggu, 24 November 2024. 

Menurut Teguh, untuk mengajak warga menggunakan hak pilih serta menyukseskan Pilkada, BUMD telah memasang informasi  melalui videotron yang dikelola dan di 252 titik halte Transjakarta di Jakarta.

Ia berharap, Pilkada berlangsung aman, damai, dan Jakarta memiliki pemimpin yang baik dan amanah.

Diketahui, menjelang Pilgub Jakarta  pada 27 November, Pemprov DKI menggelar apel kesiapsiagaan dan doa bersama di lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 23 November 2024.

Teguh yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bawaslu dan KPU DKI, serta semua pihak yang telah bersinergi sejak awal masa persiapan Pilgub DKI Jakarta, hingga masa kampanye berakhir. 

"Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Pada tanggal 24 November 2024, kita akan memasuki masa tenang hingga tanggal 26 November 2024," kata Teguh.

 

Dia kemudian menyatakan seluruh wilayah DKI harus bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang yang dimulai pada 24 November ini.

 

Pemprov DKI Jakarta pun bersinergi dalam  penurunan seluruh APK bersama tim pemenangan pasangan calon (paslon), Bawaslu dan KPU Provinsi DKI Jakarta.

 

Sinergi juga terus ditingkatkan antara jajaran Pemprov, Forkopimda, dan Penyelenggara Pemilu dalam pendistribusian logistik, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

"Kita perkuat komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yang demokratis sesuai asas pemilu yang luber-jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)," kata Teguh.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI