Tak Terima Diputuskan, Pria di Depok Ancam Bunuh Mantan Kekasihnya

Laporan: Firdausi
Minggu, 24 November 2024 | 15:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Seorang wanita berinisial AS diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam (sajam) oleh mantan kekasihnya inisial SY gegara tidak terima diputuskan. Peristiwa itu terjadi di kawasan Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

"Pengancaman dengan membawa sajam oleh mantan pacar korban gara-gara ingin memiliki korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Minggu, 24 November 2024.

Ade menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 19 November 2024, saat korban tengah berboncengan menggunakan sepeda motornya bersama rekannya inisial A menuju ke rumahnya.

Tiba-tiba di tengah jalan, korban diberhentikan pelaku dengan mengarahkan senjata tajam ke arah korban. 

"Korban diberhentikan pelaku menggunakan celurit yang disimpan di jaketnya. Sambil berkata 'apabila pelaku tidak bisa memiliki korban, lebih baik korban dibunuh saja’,” ujar Ade.

Lalu korban berteriak, sontak pelaku bersama rekannya langsung melarikan diri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

“Korban melaporkannya ke polres Depok untuk ditindaklanjuti. (Kasus) ditangani Resto Depok,” ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI