Surati Kemenpan RB, Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Jadi PNS

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 24 November 2024 | 14:31 WIB
Ditjen Bimas Islam Kamaruddin Amin bersama para juara MTQ Internasional. (SinPo.id/dok. Kemenag)
Ditjen Bimas Islam Kamaruddin Amin bersama para juara MTQ Internasional. (SinPo.id/dok. Kemenag)

SinPo.id - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin memastikan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para hafiz dan qari yang merawat nilai-nilai Al-Quran. 

"Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS," ujar Kamaruddin dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan MTQ Nasional dan Pembahasan Buku Pedoman MTQ/STQ, ditulis Minggu, 24 November 2024.

Menurut Kamaruddin, para juara MTQ internasional ini membawa keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al-Qur'an.

"Menghafal Al-Qur'an atau tilawah bukan hanya seni, tapi ada manfaat yang mungkin tidak terlihat langsung. Saya yakin mereka berkontribusi menjaga keindonesiaan kita," jelasnya.

Untuk itu, Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kemenpan RB. Namun, jika formasi khusus belum memungkinkan, bisa memasukkan mereka dalam formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.

"Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di sana. Kita tidak boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga meminta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di tingkat provinsi lebih proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ.

Ia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS di tingkat daerah.

"Mohon juga juara-juara nasional yang berprestasi di tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur bisa mengangkat mereka jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi mereka terjaga," katanya.

Meski menyadari tantangan dalam proses ini, Kamaruddin memastikan Kemenag tidak akan berhenti memperjuangkan hak juara MTQ.

"Kalau pertama gagal, ulangi lagi, terus-menerus. Kita tidak boleh berhenti. Saya yakin pejabat di daerah juga mau membantu, tetapi mencari formasi yang tepat itu butuh proses," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI