Polda Metro Jaya Tunggu Hasil PPATK soal Aliran Dana Judol Komdigi

Laporan: Firdausi
Minggu, 24 November 2024 | 13:37 WIB
Ilustrasi judi online (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi judi online (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana para tersangka pegawai Komdigi. Pasalnya jumlah barang bukti yang disita sebanyak Rp150 miliar berpotensi akan terus bertambah.

"Kami terus berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka sehingga tentunya jumlah nilai barang bukti maupun jumlah tersangka nanti akan dapat bertambah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 24 November 2024.

Menurut Ade, pendalaman dan pengembangan judol Komdigi dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Namun dilakukan dengan pendalaman intensif.

"Penyidikan ini masih terus dilakukan secara mendalam dengan hati-hati secara intensif sebagai wujud komitmen kami," ujarnya.

"Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat baik dari sisi oknum internal Komdigi, para bandar, dan pihak lain," terangnya lagi.

Diketahui, total sudah ada 24 tersangka yang berhasil ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Dari puluhan tersangka itu, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi. Sementara untuk 14 orang tersangka lainnya merupakan warga sipil. Sementara itu, masih ada empat DPO yang tengah diburu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI