Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar Tindak Tegas Pelaku Polisi Tembak Polisi
SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Suharyono untuk menindak tegas pelaku penembakan di Polres Solok Selatan. Sebab, kasus tersebut dinilai telah mencederai institusi kepolisian.
"Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik," kata Sigit, Jumat, 22 November 2024.
Sigit nenuturkan, pihaknya juga telah menerjunkan Propam Polri untuk menyelidiki secara mendalam perihal tindakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik," tuturnya.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak mentolerir segala tindakan yang menciderai Polri, terlebih anggata yang terbukti melanggar pidana.
"Terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas," tegasnya.
Diketahui, peristiwa itu sendiri Jumat, 22 November 2024 pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu. Pelaku pun tengah dilakukan Pemeriksaan hingga saat ini.