Satpol PP DKI Kerahkan 3.838 Personel untuk Amankan Pilkada 2024
SinPo.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan mengerahkan sebanyak 3.838 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, personel tersebut akan disebar untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta lokasi logistik surat suara.
Menurut dia, pengamanan yang dilakukan oleh Satpol PP bertujuan untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan aman dan tertib.
"Tentunya ini kita berharap pelaksanaan bisa berlangsung dengan damai, penuh kesejukan," ujar Arifin di Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Selain itu, Arifin menyebut, Satpol PP DKI Jakarta juga akan berperan dalam membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama masa tenang. Sebagai bagian dari tugas tersebut, Satpol PP akan menurunkan 2.000 personel untuk mengamankan alat peraga kampanye (APK).
"Tentu mengembalikan wajah Jakarta untuk bisa kembali lebih rapi, lebih tertata dengan penurunan bersama selama tiga hari masa tenang itu," kata Arifin.
"Kami berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Jakarta," tandasnya.
Seperti diketahui, masa kampanye untuk Pilkada 2024 sendiri sudah dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024.
Setelah itu, akan ada masa tenang dari 24 hingga 26 November, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.