POLISI TEMBAK POLISI

AKP Dadang Tak Diborgol, DPR Minta Evaluasi Standar Propam

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 22 November 2024 | 22:27 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta adanya evaluasi dalam standar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Perbaikan itu sebagai tindak lanjut atas kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari hingga tewas.

Pada jumpa pers yang digelar Komisi III DPR, ditampilkan foto dan video AKP Dadang saat diamankan Polda Sumatra Barat (Sumbar). Dalam foto itu terlihat AKP Dadang berada di ruangan dengan logo dan tulisan Subdit Provos Bidpropam Polda Sumbar.

Habiburokhman mempertanyakan video AKP Dadang yang tidak diborgol. Tak hanya itu, AKP Dadang bahkan sempat memegang rokok saat di ruang pemeriksaan.

"Kemudian ada yang kami pertanyakan dan sesalkan dari video yang kami dapat. Pagi tadi kami dapat WhatsApp group Komisi III ada video bagaimana pelaku dengan santainya berjalan ketika dibawa, mungkin menuju salah satu tempat di lingkungan Polda Sumbar. Dia berjalan tanpa diborgol," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Habiburokhman kemudian mempertanyakan pelaku yang tidak mengenakan rompi tahanan, bahkan kedapatan memegang rokok. Dia menyayangkan sistem Propam di sana.

"Begitu di dalam ruangan, bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol. Ini Propamnya bagaimana bekerja di sana?" ujar Habiburokhman.

"Standarnya seperti apa? Ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? Ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana," timpalnya.

Habiburokhman menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus penembakan tersebut. Dia meminta penyidik mendalami hal itu.

"Ada dua masalah hukum di sini. Pertama, kasus penembakannya sendiri, jelas-jelas itu saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana ya karena dia menggunakan pistol menembak, sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana," ucapnya.

Sebelumnya, aksi polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga menembak Kasat Reskrim Polres tersebut pada Jumat dini hari, 22 November 2024.

Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

Kabag Ops yang bernama AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan kepada Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI