KEMUDAHAN KREDIT

Legislator: Kemudahan Akses Kredit Lindungi Masyarakat dari Pinjol

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 22 November 2024 | 19:10 WIB
Ilustrasi pinjaman online (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi pinjaman online (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi mengatakan, kemudahan akses kredit perbankan dapat melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pasalnya, tingginya permintaan akan akses pembiayaan yang cepat dan mudah seringkali mendorong masyarakat untuk terjebak dalam pinjaman online ilegal, yang menawarkan bunga tinggi dan tidak transparan.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa banyak masyarakat membutuhkan pembiayaan untuk kebutuhan mendesak," kata Fathi, dalam keterangan persnya, Jumat 22 November 2024.

"Jika akses kredit di perbankan sulit, mereka cenderung mencari jalan pintas yang berisiko, seperti pinjol ilegal,” lanjutnya.

Menurutnya, peran perbankan dalam menyediakan skema kredit yang sederhana, inklusif, dan terjangkau sangatlah penting. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberantas praktik pinjaman ilegal yang kerap merugikan masyarakat secara finansial maupun psikologis.

“Kami di Komisi XI terus mendorong OJK dan perbankan untuk menghadirkan solusi konkret, seperti memperluas inklusi keuangan dan mempermudah prosedur kredit bagi masyarakat kecil," ungkapnya.

Meski demikian, Fathi juga mengapresiasi langkah OJK yang telah menindak tegas ribuan platform pinjol ilegal. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah represif saja tidak cukup.

“Ini bukan hanya soal membasmi pinjol ilegal, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan formal. Dengan begitu, kita bisa mengarahkan masyarakat pada pilihan yang lebih aman dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI