PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Polri Ungkap 615 Kasus Judol dan Sita Uang Rp77 Miliar Selama Dua Pekan

Laporan: Firdausi
Jumat, 22 November 2024 | 16:42 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (SinPo.id/ Polri)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (SinPo.id/ Polri)

SinPo.id - Polri bersama seluruh Polda jajaran di Indonesia mengungkap 615 kasus judi online selama dua pekan, dari tanggal 5-20 November 2024. Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti uang lebih dari Rp77 miliar. 

"Dari tanggal 5 sampai 20 November 2024, kami telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 734 orang," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Jumat, 22 November 2024.

Dia menyebut, para tersangka mempunyai peran berbeda-beda. Di antaranya ada yang sebagai operator, admin, pengepul, penjual chip, sampai pencari talent.

"Jadi peran mereka berbeda-beda. Dari para pelaku itu barang bukti uang lebih dari Rp77 miliar disita," ujarnya.

Jenderal bintang tiga itu menuturkan, dari para tersangka, ada juga yang melibatkan warga negara asing serta server judi onlinenya berada di luar negeri.

"Ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang server judi online-nya berada di luar negeri," tegasnya.

"Komitmen kita, akan kita ungkap dan kita tindak tegas seluruh yang terlibat judi online," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI