IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

Pemprov DKI Dukung Penerapan Interoperabilitas pada IKD di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 21 November 2024 | 22:28 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (SinPo.id/ Antara)
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (SinPo.id/ Antara)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah pusat dalam mempromosikan interoperabilitas dan pengakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga. 

Menurut Teguh, penerapan interoperabilitas pada IKD merupakan langkah strategis yang penting untuk memastikan data kependudukan dapat terhubung antara lembaga pemerintahan maupun swasta, serta dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Jakarta membutuhkan data kependudukan yang akurat dan dapat diakses secara digital, yang terintegrasi dengan lembaga lainnya,” kata Teguh kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.

Dia pun menekankan pentingnya data kependudukan dalam berbagai aspek, seperti pelayanan publik, perencanaan anggaran dan pembangunan, pelaksanaan demokrasi, serta penegakan hukum.

Teguh juga mengungkapkan, Pemprov DKI telah mengimplementasikan sistem administrasi kependudukan berbasis digital. Salah satu contoh konkret ialah pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau e-KTP dengan berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, perizinan usaha, dan pemberian bantuan sosial.

Lebih lanjut, dia menuturkan, sistem administrasi kependudukan berbasis digital memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik dan membantu pemerintah dalam memastikan program-program berjalan tepat sasaran, seperti dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial.

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat untuk memperkenalkan sistem IKD yang menjadikan e-KTP sebagai identitas resmi terintegrasi dengan berbagai layanan publik,” tandasnya. 

BERITALAINNYA