Jimly: OTT KPK Senjata Efektif Berantas Korupsi, Jangan Dihapus
SinPo.id - Pakar hukum tata negara (HTN) Jimly Asshiddiqie menilai, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) merupakan senjata efektif untuk memberantas korupsi. Karena itu, sebaiknya tidak dihapus.
Hal itu disampaikan Jimly menanggapi pernyataan Wakil Pimpinan KPK sekaligus calon pimpinan KPK 2024-2029, Johanis Tanak, yang akan menghapus OTT jika terpilih jadi ketua KPK.
Menurut Jimly, OTT justru harus diperketat dengan Praperadila agar KPK tidak menyalahgunakan kegiatan yang menakutkan koruptor tersebut.
"(OTT) Jangan dihapus. Justru itu senjata yang efektif untuk berantas korupsi. Yang penting jangan disalahgunakan oleh KPK untuk sembarangan OTT, yang tidak OTT juga ikut ditangkap. Jadi jangan dihapus, tapi cukup diperketat dengan peluang Praperadilan," kata Jimly kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lantas menyarankan agar agenda pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu, baik dari sisi pencegahan hingga penindakan.
"Jangan sepenggal-sepenggal, seperti dengan undang-undang perampasan aset dan sejenisnya," ucapnya Jimly.
Untuk pencegahan, Jimly mengatakan, lembaga-lembaga negara lainnya perlu diperkuat. Sebab, tidak semua hal diatasi dengan pemenjaraan.
"Harus terpadu, mulai dari pencegahan dengan penguatan Inspektorat, BPKP dan BPK, agar tidak semua diatasi dengan pemenjaraan. Fokus perhatian harus ke penyelamatan keuangan negara dan pemberantasan tindakan-tindakan KKN," kata Jimly.
Diketahui, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Capim KPK, Johanis Tanak, berniat menghapus kegiatan OTT di tubuh lembaga antirasuah jika terpilih sebagai Ketua KPK.
"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Johanis.
Menurut Tanak, istilah OTT tidak tepat. Ia mengacu pada makna operasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai sebuah operasi seperti dokter. Meski tidak setuju terminologi OTT, pria yang juga mantan jaksa ini memilih mengikuti tradisi di KPK untuk melakukan OTT saat jadi pimpinan.
"Mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah tradisi itu bisa diterapkan, tidak bisa juga saya menantang," kata Tanak.

