Rugikan Negara Rp200 Miliyar, KPK Dalami Pembiayaan IT Telkom Group
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pembiayaan IT di lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Beserta Grup.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan hal ini penting mengingat proses tersebut terindikasi rasuah, hingga merugikan negara sekira Rp200 milyar.
Adapun pendalamam proses tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap EVP Divisi Government Service, Direktorat Enterprise & Business Service PT Telkom Tahun 2017 – 2018, Mohammad Salsabil.
"Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses pembiayaan erangkat Keras IT pada tahun 2017-2018 di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Beserta Grup," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah SC, PNS, THL, NG, VAK, FT.
Mereka telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak Agustus 2024.
Adapun perangkat keras yang dimaksud antara lain Tablet Samsung Tab S3, pengadaan PC All in One, dan pengadaan perangkat keras IT lainnya.