Polda Metro Jaya Tak Akan Tangkap Pecandu Narkoba yang Datang ke Kantor Polisi
SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegasakan, pihaknya tidak akan menangkap pecandu narkoba bila datang ke kantor polisi secara sukarela. Namun beda halnya bila yang bersangkutan merupakan buronan atau DPO.
"Pecandu narkoba jika datang kesadaran sendiri tidak akan ditangkap. Kecuali mereka DPO tentu akan kami tangkap," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.
Menurut Karyoto, dibutuhkan kerjasama dengan stakeholder terkait, khususnya bagi anggota keluarga yang merasa salah satu keluarganya kecanduan narkoba, agar sebaiknya datang ke kantor polisi.
"Kalau ada anggota keluarga menunjukkan prilaku mencurikan, silahkan datang ke kantor polisi," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu juga berjanji pihaknya akan membantu melakukan rehabilitasi bila salah satu yang melapor benar-benar kecanduan narkoba.
"Kami akan bantu. Bila hasilnya positif. rehabilitasi segara akan dilakukan," ujarnya.

