Legislator Golkar Acungi Jempol Gerak Cepat Polda Kepri Berantas TPPO

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 20 November 2024 | 18:47 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. (SinPo.id/Juven)
Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. (SinPo.id/Juven)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mengacungi jempol gerak cepat Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Yan Fitri Halimansyah dan jajaran yang membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Kasus ini melibatkan oknum pegawai BP Batam. 

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai BP Batam," kata Rizki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Legislator Dapil Kepri ini menegaskan langkah tersebut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Sekaligus menjaga integritas institusi. 

"Upaya kepolisian yang telah bekerja secara profesional untuk membongkar jaringan ini juga patut diacungi jempol," kata Rizki.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri bisa meningkatkan pengawasan terhadap aparatur pemerintah dan institusi strategis seperti BP Batam. Tujuannya, guna menutup celah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

"Saya juga mengimbau semua pihak untuk memperkuat koordinasi antara lembaga, termasuk dengan DPR, guna mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam pencegahan TPPO. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO harus terus digalakkan agar masyarakat dapat lebih waspada," kata Presidium Pena 98 Kepri ini.

Tersangka PNS di BP Batam berinisial RS alias R ditangkap beberapa waktu lalu setelah diketahui meloloskan calon PMI non-prosedural dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. 

Direktur Reserse Krimimal Umum (Direkrimum) Polda Kepri Kombes Dony Alexander menjelaskan tersangka RS bekerja sebagai pegawai BP Batam yang bertugas di pelabuhan.

Menurut dia, pelaku MI dan RS memiliki keterkaitan erat, di mana pelaku MI bertugas merekrut orang-orang yang akan bekerja ke luar negeri. 

"Nanti berkomunikasi dan berkoordinasi dengan RS untuk meloloskan calon PMI itu bisa lolos masuk ke kapal," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI