Polri Ungkap Lab Narkoba di Bali, Sahroni: Berantas hingga ke Jaringan
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni angkat topi dengan kerja Polri yang membongkar laboratorium narkoba berkedok vape di villa kawasan Uluwatu, Bali. Penindakan terhadap jaringan narkoba diharapkan semakin masif.
"Salut buat tim Bareskrim yang sudah menangkap jaringan-jaringan narkoba di manapun berada di Republik Indonesia ini dan jangan pernah berhenti memburu mereka mereka yang akan merusak generasi ke depan," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Menurut dia, kepiawaian anggota narkoba Polri yang membongkar narkoba berkedok vape ini patut diacungi jempol. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dinilai jeli dalam melakukan penyelidikan terhadap jaringan-jaringan narkoba dengan segala macam kedoknya.
"Ini kepiawaian Ditnarkoba Bareskrim Polri yang luar biasa bisa menangkap mereka dengan cara yang lihai, yaitu dengan cara memakai vape, ini bentuk kehebatan tim Diitipidnarkoba Bareskrim Polri," katanya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus terus digencarkan untuk memutus sel jaringan. Pengungkapan narkoba diharapkan sampai ke hulunya.
"Harus masif agar semua jaringan diberantas, berantas jaringannya pasti ketemu bandarnya. Sekali lagi bravo buat tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dengan modus disamarkan dalam bentuk cairan untuk vape di Uluwatu, Bali. Sebanyak 4 orang diamankan dari kasus ini.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan kasus narkoba ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Menko Polkam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan jajarannya terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu sampai hilir.
Pengungkapan itu merupakan operasi gabungan Bareskrim Polri dengan Bea-Cukai.
Pengungkapan diawali dari clandestine lab di Yogyakarta. Dalam pengungkapan itu, 25 kilogram narkoba jenis hashish disita.
Dari pengungkapan itu, Bareskrim Polri menangkap empat orang warga negara Indonesia (WNI). Mereka berperan sebagai peracik dan pengemas. Mereka adalah MR, RR, N, dan DA.
"Adapun tersangka yang diamankan berjumlah empat orang warga negara Indonesia dengan rincian sebagai berikut: Inisial MR, peran peracik dan pengemas; inisial RR, peran peracik dan pengemas; inisial N, peran peracik dan pengemas; inisial DA, peran peracik dan pengemas," kata Wahyu beberapa waktu lalu.