Pimpinan MPR Ajak Semua Pihak Kawal RUU MHA dan RUU PPRT Hingga Jadi UU

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 20 November 2024 | 13:37 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (SinPo.id/ Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (SinPo.id/ Dok. MPR RI)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengajak semua pihak untuk mengawal Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 hingga menjadi undang-undang (UU).

"Para legislator di Senayan sudah menyepakati sejumlah RUU untuk diprioritaskan pembahasannya, termasuk RUU MHA dan RUU PPRT pada masa sidang 2024-2025. Saya berharap komitmen ini harus dikawal bersama hingga Undang-Undang MHA dan PPRT terwujud," kata Rerie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Menurut dia, sejumlah RUU yang disepakati masuk Prolegnas Prioritas 2025 merupakan RUU yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Tak terkecuali RUU MHA dan RUU PPRT yang layak untuk segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.

Sebab, kata dia, kedua RUU tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga.

"Apalagi, perjalanan proses legislasi RUU MHA dan RUU PPRT sudah berlangsung lama, sekitar 14 tahun untuk RUU MHA dan 20 tahun untuk RUU PPRT," tuturnya.

Untuk itu, dia menyerukan para legislator di Parlemen agar senantiasa konsisten dalam menuntaskan pembahasan RUU MHA dan RUU PPRT menjadi undang-undang.

"Mendorong agar dalam memperjuangkan RUU MHA dan RUU PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang, para wakil rakyat membangun semangat yang sama demi mengakhiri pelanggaran hak-hak dasar yang kerap diderita masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga," kata dia.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui 41 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025, di antaranya adalah RUU MHA dan RUU PPRT.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI