LIBUR NATARU

Jaga Keselamatan Libur Nataru, Kemenhub Larang Operasional Bus Tak Berizin

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 20 November 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi bus-bus bersiap mengangkut penumpang (SinPo.id/ Dephub)
Ilustrasi bus-bus bersiap mengangkut penumpang (SinPo.id/ Dephub)

SinPo.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI melaksanakan kegiatan rampcheck (inspeksi keselamatan) Bus AKAP dan Pariwisata menjelang libur natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru), termasuk menindak PO Bus yang tak berizin dan tidak laik jalan.

"Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan. Ini upaya yang dilakukan Ditjen Hubdat untuk menciptakan keselamatan utamanya di momen libur Nataru nanti," ujar Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi dalam keterangannya, Rabu, 20 November 2024. 

Titis mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan sebanyak 34 kendaraan yang tidak memenuhi unsur administrasi dan teknis yaitu berupa Kartu Pengawasan (KPS) maupun status uji berkala kendaraan yang sudah habis masa berlakunya.

Sebagai tindak lanjut, perusahaan Otobus yang bersangkutan menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kemudian, ada sebanyak dua kendaraan yang diizinkan beroperasi dengan catatan unsur penunjang yang harus segera dipenuhi dalam tujuh hari seperti memperbaiki wiper yang sebagian tidak berfungsi, serta melengkapi kendaraan dengan sabuk keselamatan di kursi penumpang," kata Titis.

Adapun kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif, diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa stiker warna putih berlogo Kementerian Perhubungan.

Titis menyampaikan, kegiatan rampcheck ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, demi menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan utamanya ketika libur panjang dan banyak masyarakat yang berpergian.

"Kami berharap seluruh operator bus dapat lebih memperhatikan armadanya dan mengedepankan aspek keselamatan. Inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga nanti mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI