HARGA MINYAKITA

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyakita yang Lampaui HET

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 20 November 2024 | 11:53 WIB
Ilustrasi MinyaKita (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi MinyaKita (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) seperti yang telah ditetapkan pemerintah.

Pasalnya, Kementerian Perdagangan mencatat harga Minyakita meningkat dari HET Rp15.700 per liter menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, di 32 daerah, harga Minyakita telah mencapai Rp18.000 per liter.

"Sungguh miris, pemerintah tidak mampu mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Bahkan, trennya terus meningkat. Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia," kata Mufti dalam keterangan persnya, Rabu 20 November 2024.

Dengan demikian, ia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas HET, termasuk menindak produsen minyak yang tidak mematuhi aturan. Bila perlu mencabut izin usaha mereka.

Karena menurutnya, pemerintah lamban dalam menangani persoalan mahalnya harga Minyakita, yang juga menyebabkan kelangkaan produk tersebut. Sehingga pemerintah harus menerbitkan regulasi, dan memastikan jembatan antara produsen dan konsumen berjalan efektif.

"Kemendag harus memastikan produsen memproduksi Minyakita sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan pemerintah. Jika tidak, harus ada sanksi tegas," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI