Menag Nasaruddin Umar Minta KPK Awasi Program Haji
SinPo.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi semua program yang sedang dan akan dijalani Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Nasaruddin mengatakan, beberapa program yang harus diawasi KPK yakni pelaksanaan ibadah haji dan pendidikan. Hal itu disampaikan Nasaruddin usai beraudiensi dengan pimpinan KPK.
"Kami minta betul kepada KPK mendampingi kami di dalam menjalankan beberapa program-program khusus ya, termasuk masalah haji, termasuk juga menyangkut masalah-masalah pendidikan," kata Nasaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Menurunya, peran KPK untuk mengawasi Kemenag merupakan hal krusial. Sebab, program haji masih diurus oleh Kemenag, meski pun ada Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Apalagi, kata Nasarduddin, Kemenag menaungi pegawai dari tingkat pusat hingga daerah. Sehingga pengawas perlu untuk dilakuka.
"Kementerian Agama ini kan vertikal ya, sampai ke tingkat bawah di kecamatan. Sampai kepada hal-hal yang sifatnya lebih teknis seperti LHKPN," tutur dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam audiensi, KPK dan Kemenag juga memperbarui nota kesepahaman yang pernah diteken bersama.
Ghufron mengatakan nota kesepahaman yang telah diperbarui itu kini mencakup kerja sama kedua lembaga yang lebih komprehensif.
"Mulai dari peningkatan pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama mulai pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi," kata Ghufron.
"Sampai juga kemudian pada tata kelola kewenangan maupun tata kelola pengelolaan misalnya ibadah haji," sambungnya.