DPR RI Tetapkan RUU Prolegnas dan Prolegnas Prioritas

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 19 November 2024 | 13:01 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - DPR RI telah memutuskan dan menetapkan 176 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029, dan 41 RUU Prolegnas prioritas tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, Selasa 19 November 2024.

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, di Ruang Rapat Paripurna.

Kemudian, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna tersebut menyatakan setuju.

Sebelumnya Bob Hasan juga menyatakan bahwa terdapat 299 RUU yang dipertimbangkan untuk masuk dalam Prolegnas 2025-2029. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan Baleg.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI