Kapolri: Seluruh Tim Bergerak Tangkap Bandar dan Oknum Terlibat Judi Onlie

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 19 November 2024 | 12:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam memberantas pihak-pihak yang terlibat judi online. Pasalnya pemberantasan judi online menjadi salah satu arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.

"Judi online sudah jelas harus ditindak tegas tanpa pandan bulu," kata Sigit kepada wartawan, Selasa, 19 November 2024.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menuturkan, bahwa saat ini seluruh tim di lapangan bergerak untuk menangkap para bandar dan oknum-oknum yang terlibat dalam judi online tersebut.

"Saat ini semua wilayah sedang bergerak, mulai dari menangkap bandar menangkap oknum, melakukan tracing asset," tegas Sigit.

Sigit juga belum membeberkan oknum dan para bandar judi online yang sudah ditangkap. Sebab semuanya masih dalam proses. Apabila sudah rampung, dia berjanji akan menyampaikannya secara lengkap kepada publik.

"Sedang berjalan, pada saatnya tentu akan rilis secara resmi," ujarnya.

Seperti diketahui, total 22 orang yang ditangkap terkait kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam kasus ini, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Rinciannya uang pecahan rupiah Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD atau senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD atau senilai Rp2,8 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI