Polisi Bongkar Transaksi Narkoba di Kandang Ayam
SinPo.id - Polres Paser mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Long Kali. Kapolsek Long Kali, Slamet Hafidin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba.
Transaksi narkoba di sebuah kandang ayam di kawasan Jalan Negara Km 63, Rt.003, Kelurahan/Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kamis 14 November 2024.
Kapolsek Long Kali Iptu Slamet Hafidin, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial S (37), warga Long Kali, ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi lima bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu, timbangan digital, serta beberapa alat lain yang kerap digunakan dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Iptu Slamet Hafidin.
Kamis dini hari, 14 November 2024, sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, anggota Polsek Long Kali menggerebek kandang ayam yang menjadi tempat transaksi narkoba tersebut.
“Dengan adanya pengungkapan ini, kami berharap masyarakat semakin berperan aktif dalam memberikan informasi untuk membantu pemberantasan narkoba,” tambah Kapolsek.
Selanjutnya, tersangka S berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Paser menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.