Pemerintah Bakal Tindak Pemda yang Tak Perbaiki Pengelolaan Sampah
SinPo.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya telah menyurati seluruh kepala daerah, khususnya yang memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka, agar memperbaiki pengelolaannya dan memastikan melakukan pengawasan.
Sebab, sistem pengelolaan sampah di Indonesia masih menitikberatkan pada pengangkutan ke TPA, termasuk timbulan sampah 8.607,26 ton per hari di Jakarta yang diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kami juga telah menyampaikan surat secara resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, terkhusus 306 kepala daerah yang hari ini masih mengoperasionalkan TPA open dumping atau tempat pembuangan sampah dengan pola terbuka, untuk segera memperbaikinya menjadi pengelolaan TPA secara sanitary landfill atau sekurang-kurangnya controlled landfill," kata Hanif dalam acara Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta, Minggu, 17 November 2024.
Menurut Hanif, dengan open dumping, akan membuat pengelolaan sampah di TPA semakin berat, dan cenderung ditimbun menjadi landfill.
Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan secara khusus di Jakarta yang menjadi barometer untuk wilayah lain, harus memperhatikan isu tersebut dengan serius.
Bagi Hanif, pengelolaan sampah di hulu perlu dilakukan bersamaan dengan pengembangan industrialisasi pengelolaan sampah. Apalagi ketentuan ini memiliki dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Untuk memastikan pengelolaan sampah yang semakin baik, Hanif juga mengingatkan kepada pemerintah daerah bahwa jajaran KLH akan melakukan pengawasan ke berbagai wilayah dan tidak segan melakukan penegakan hukum kepada pihak yang tak serius melaksanakan pengelolaan.
"Kami saat ini telah melakukan evaluasi terkait pengelolaan pada 306 TPA di seluruh Indonesia. Kami ingin pengelolaan TPA benar-benar mendapatkan perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah," tuturnya.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) jumlah timbulan sampah pada 2023 mencapai 38,4 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, sampah terkelola nasional baru mencapai 61,62 persen, dengan masih terdapat 38,38 persen sampah di Indonesia yang belum terkelola dengan baik.