LAN Minta Deportasi WNA Rusia Artem Kotukov Dicabut, Ini Alasannya

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 16 November 2024 | 12:20 WIB
Demonstrasi membela Artem Kotukov (Sinpo.id/LAN)
Demonstrasi membela Artem Kotukov (Sinpo.id/LAN)

SinPo.id -  LSM Lembaga Anti Narkotika (LAN) meminta kejelasan soal anggotanya dari Provinsi Bali, Artem Kotukhov WNA asal Rusia yang dideportasi.

Dalam hal ini, LAN bersurat ke Ditjen Imigrasi pada Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait ihwal deportasi tersebut.

Ketua Umum LAN, Ibrahim Saehaia menilai tindakan deportasi yang dilakukan terhadap Artem tak pantas dilakukan, mengingat anggotanya tersebut dideportasi tanpa melakukan kesalahan.

"Apakah imigrasi bebas mendeportasi WNA tanpa bukti-bukti kesalahan atau pelanggaran yang jelas, dengan cukup menjadikan dugaan-dugaan semata sebagai alasan?" Kata Ibrahim dikutip dari siaran persnya pada Sabtu, 16 November 2024.

Ibrahim berharap bisa komunikasi langsung dengan Menteri atau Presiden menanyakan hal tersebut.

"Jika Artem memang terbukti bersalah, silahkan beri sanksi hukum yang setimpal. Tapi jika ternyata tidak ada bukti-bukti kesalahan atau tindak kriminal apapun, mohon segera dicabut cekalnya" tegas Ibrahim.

Ibrahim mengklaim bahwa Artem selama ini justru sering membantu aparat penegak hukum dalam membongkar kasus-kasus narkoba di Bali.

"Selayaknya Artem mendapat penghargaan dan perlindungan hukum dari negara, namun mengapa justru dideportasi?" imbuh Ibrahim.

"Semoga Menteri terkait atau Presiden memeriksa kasus ini dan memberikan keadilan serta kebijaksanaannya." harap Ibrahim.

Lebih jauh kondisi pencekalan Artem, diharap bisa segera dicabut agar bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Indonesia, terlebih istrinya sedang dalam keadaan sakit serius.

Di sisi lain, Ditjen Imigrasi sebelumnya pernah menyampaikan bahwa salah satu alasan Artem Kotukhov dideportasi dari Denpasar, Bali, adalah dianggap berpotensi mengancam keamanan negara.

Hal ini berdasarkan keterangan Ditjen Imigrasi dalam video melalui akun Instagram @ditjen_imigrasi yang diposting pada tanggal 14 Mei 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI