Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Pilkada
SinPo.id - Pelaksana tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati memastikan, pihaknya selalu berkoordinasi dan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat dalam memberikan program bantuan sosial (bansos).
Menurut Suharini,mutasi pejabat melalui pelantikan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, tidak ada kaitannya dengan upaya meloloskan pemberian bansos dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
"Pemprov DKI Jakarta memiliki program jaring pengaman sosial khusus melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," kata Suharini kepada wartawan, Jumat 15 November 2024.
Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Pemprov DKI Jakarta, tutur Suharini, Dinas Sosial melaksanakan tiga program bansos.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan untuk berusia 60 tahun ke atas, Kartu Anak Jakarta (KAJ) diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun dan diutamakan penderita stunting, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.
Adapun tahapan bansos nanti akan dicairkan pada minggu kedua Desember 2024 untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember pada tahun berjalan. Hal ini karena perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap para penerima bansos tahap 3 yang akan menerima bansos tahap 4.
Suharini menegaskan, selama ini, tidak ada bansos yang diberikan langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI.
Program sinergi BUMD yang telah dilakukan berupa Sembako Murah, dengan melibatkan Kadin, BUMN, dan pihak swasta.
"Dalam program Sembako Murah yang hadir di berbagai kelurahan di Jakarta, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Ini sebagai upaya perekonomian dapat terus berjalan," tukasnya.