KPU DKI Imbau Pendukung Paslon Tak Datang ke Lokasi Debat Tanpa Undangan
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengingatkan kepada seluruh pendukung ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk tidak datang ke lokasi debat ketiga Pilkada 2024 jika tidak memiliki undangan resmi.
Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyampaikan, imbauan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan acara serta menciptakan suasana yang kondusif selama debat berlangsung.
Dia menegaskan, hanya pendukung yang telah mendapatkan undangan yang diperbolehkan hadir di venue debat.
"Untuk pendukung yang tidak dapat masuk ke dalam venue, kami harapkan untuk tidak datang ke lokasi debat," ujar Dody di Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.
Dody juga menyarankan agar para relawan atau pendukung yang ingin menyaksikan debat atau memberikan dukungannya dapat mengadakan acara nonton bareng (nobar) di tempat-tempat seperti kantor relawan atau lokasi tim pemenangan masing-masing pasangan calon.
Hal ini, kata dia, diharapkan dapat menghindari kerumunan yang berpotensi mengganggu jalannya debat.
Selain itu, Dody menuturkan, KPU juga menekankan agar pendukung yang memiliki undangan mematuhi semua aturan yang berlaku di lokasi debat. Mereka diingatkan untuk tidak membawa anak-anak, alat peraga kampanye (APK), serta untuk menghormati tata tertib yang telah ditetapkan.
"Kami berharap debat dapat berlangsung fokus pada substansi, tanpa adanya penghinaan atau provokasi, sehingga publik bisa menilai dari isi debat, bukan dari gimmick," tandasnya.