PHK KARYAWAN SRITEX

Pastikan Tak Ada PHK, Wamenaker Bakal Kembali Kunjungi Sritex

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 13 November 2024 | 19:47 WIB
Wamenaker Noel dan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (SinPo.id/Antara)
Wamenaker Noel dan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengatakan, Jumat depan, akan kembali mengunjungi perusahan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex, untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, seperti isu yang berkembang belakangan ini. Karena, persoalan nasib karyawan pabrik tekstil itu adalah prioritas kerja Kemnaker. 

"Jumat ini saya akan memastikan bahwa di Sritex itu tidak ada PHK, karena ini penting sekali. Ini kan merupakan kerja-kerja yang menjadi prioritas kita," kata Noel di Kantor Kemnaker, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024. 

Noel menekankan, penyelamatan Sritex merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo tidak ingin terjadinya PHK. 

Noel juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian  BUMN, sesuai arahan Prabowo. 

"Ini bentuk tanggung jawab kita negara hadir (membantu industri tekstil)," tuturnya.

Selain Sritex, dirinya juga mengagendakan kunjungan ke beberapa pabrik tekstil lain yang  membutuhkan perlindungan negara. 

"Kemungkinan itu sudah teragendakan, sudah ada di atas meja saya ya, beberapa pabrikan atau pengusaha-pengusaha tekstil yang butuh perlindungan negara," tukas Noel.

Di tempat yang sama, Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto membantah, perusahaan melakukan PHK terhadap ribuan karyawan. Menurutnya, manajemen hanya meliburkan sebanyak 2.500 karyawan akibat kurangnya pasokan bahan baku.

Pasalnya, bahan baku yang dibutuhkan masih terhambat permasalahan administrasi seiring dengan proses penilaian atau appraisal yang masih dilakukan oleh kurator yang ditunjuk oleh hakim di pengadilan.

"Bahwa saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," kata Iwan.

Iwan memastikan, hak-hak karyawan yang diliburkan, tetap dipenuhi oleh perusahaan, termasuk pembayaran gajinya.

"Yang diliburkan tetap kita gaji. Kita sebenarnya berharap keberlangsungan (produksi) harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap bisa bekerja lagi seperti biasa begitu," ujarnya.

Di sisi lain, Iwan menyebut, ketersediaan bahan baku yang ada di Sritex hanya mampu bertahan untuk 3 minggu ke depan. Bahkan, jika ini terus menerus tidak ada kepastian, maka Sritex terancam melakukan PHK.

"Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan. Kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan. Itu malah jadi ancaman PHK," kata Iwan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI