Bawaslu Intruksikan Pengawas Pilkada Terus Tingkatkan Kapasitas SDM
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menginstruksikan kepada para pengawas Pemilu atau Pilkada untuk meningkatkan kapasitas SDM masing-masing.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menyebut, pentingnya peningkatan kapasitas untuk memperkuat kerja-kerja pengawasan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan, serta bermanfaat bagi individu masing-masing.
"Saya mengharapkan ada pelatihan berkelanjutan, ada upgrade pengetahuan dan keterampilan, mentoring dan kerja sama sesama pengawas pemilu, peningkatan kapasitas secara personal serta uji kompetensi," kata Herwyn dalam keterangannya, Rabu, 13 November 2024.
Dia menilai, pada setiap kegiatan peningkatan kapasitas ada pelatihan yang berkelanjutan, agar bisa membantu tugas-tugas pengawasan Pemilu atau Pilkada. Pasalnya, kata dia, pemahaman terkait pengawasan Pemilu atau Pilkada bisa berkembang dari waktu ke waktu. Herwyn pun berharap sesama pengawas Pemilu atau Pilkada dapat saling belajar.
Lebih jauh, Herwyn meminta kepada anggota Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang mengetahui informasi harus berbagi ilmu dan pengetahuan kepada yang lain.
“Jangan pelit informasi atau ilmu ke sesama pengawas pemilu," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat itu.
Herwyn juga berharap pengawas Pemilu tidak berhenti mendapatkan ilmu dari kegiatan atau pelatihan yang difasilitasi oleh lembaga. Pengawas Pemilu juga penting untuk meningkatkan kapasitas melalui pendidikan formal atau pelatihan lain.
"Soal pendidikan formal, Bawaslu sampai sekarang tidak pernah melarang ketua, anggota, dan staf Bawaslu untuk kuliah. Cuma mewanti-wanti jangan sampai kuliah membuat kinerja terganggu, ada baiknya dilakukan diluar tahapan,” kata Herwyn.
“Pelatihan non formal lain seperti pelatihan fasilitator, mediator ajudikator dan lain lain juga bisa dilakukan," sambungnya.
Dia juga meminta jajaran pengawas pemilu dan sekretariat baik secara rutin atau mendadak melakukan uji kompetensi atau semacam evaluasi. Herwyn menjelaskan, uji kompetensi dilakukan untuk mengecek keterampilan dan pengetahuan pengawas pemilu dan staf sekretariat.
"Karena bisa saja kita sudah tidak tahu tentang regulasi terbaru karena disibukkan dengan hal lain atau justru kemampuan kita sudah tinggi sehingga diperlukan strategi tersendiri dalam peningkatan kapasitas yang tidak bersifat rutinitas membosankan," kata peraih gelar doktoral dari Universitas Brawijaya itu.
Tak lupa, Herwyn mengingatkan pengawas pemilu untuk membuat target bacaan terkait regulasi kepemiluan. Hal ini penting karena menurutnya apabila rajin membaca regulasi dan menemukan fenomena atau peristiwa di lapangan maka pengawas pemilu bisa mengambil kebijakan untuk tindakan yang selanjutnya.
"Tetap jaga soliditas, jaga integritas. Karena kalau tidak dilandasi integritas, seberapa cerdasnya seseorang, seberapa tahunya terkait regulasi, seberapa mahirnya tahu pengawasan kalau tidak dibungkus integritas maka akan jadi nol bahkan minus," tutup Herwyn.