Bawaslu Pastikan Kesiapan Pemda Sumut Jelang Pilkada 2024
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
Sejumlah stakeholder yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Polri, Badan Intelejen Negara, serta Pemprov Sumatera Utara pun turut serta dalam Rapat Pembahasan Persiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa, 12 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu RI yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bawaslu, Pakerti Luhur menyampaikan, pentingnya persiapan yang matang menjelang Pilkada yang semakin dekat waktunya.
"Memastikan persiapan daerah dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak yang nantinya penghitungan suara rencananya akan kita laksanakan pada tanggal 27 November 2024," ujar Luhur kepada wartawan usai rapat di Kantor Gubernur Sumut, Selasa, 12 November 2024.
Luhur menekankan bahwa persiapan ini sangat krusial untuk mengantisipasi potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada.
"Persiapan ini sangat penting, kenapa? Karena kota bisa mengantisipasi potensi-potensi, risiko-risiko yang timbul pada saat tahapan-tahapan yang sangat urgent. Itu pentingnya," ungkap dia.
Dia juga mengingatkan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara semua pemangku kepentingan untuk memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024.
"Secara umum, memang jalinan kerja sama stakeholder, pemangku kepentingan itu sangat penting," tutur Luhur.
Lebih lanjut, Luhur menegaskan, pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar peraturan menjelang masa tenang.
"Dalam langkah penertiban APK harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. APK ini sudah harus bersih pada saat tahapan masa tenang dan saat pemungutan suara," tandasnya.