Komisi V DPR Sebut RUU LLAJ Harus Jadi Prioritas Usai Kecelakaan KM 92 Cipularang

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 12 November 2024 | 22:13 WIB
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (SinPo.id/EMediaDPR)
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus (SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id -Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Usulan ini buntut dari kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang, Jawa Barat (Jabar). Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan kecelakaan tersebut kemungkinan disebabkan oleh sebuah truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension Overload (ODOL).

Menurut Lasarus, permasalahan ODOL belum bisa dituntaskan hingga saat ini jika tidak diikat dalam Undang-Undang.

"Jadi pimpinan, ini sudah sangat urgent. Kemarin kecelakaan di Kilometer 92, ada kemungkinan itu overload atau over dimension," kata Lasarus saat rapat koordinasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Dia mengatakan permasalahan ODOL mencakup banyak kewenangan dengan lembaga-lembaga terkait. Mulai dari urusan dimensi kendaraan yang menyangkut Kementerian Perindustrian, kemudian uji mutu dan tipe dilakukan Kementerian Perhubungan.

Selain itu, dia mengatakan soal kapasitas jalan merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum. Untuk itu, dia menegaskan bahwa RUU LLAJ tidak akan menyentuh kewenangan lembaga-lembaga tersebut agar tidak menjadi masalah. Dia juga memastikan bahwa Komisi V DPR RI sudah naskah akademik untuk merevisi UU LLAJ tersebut.

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai. Di sini kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," katanya.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 minibus terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Dari informasi di lapangan, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan truk yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong. Sehingga, tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan-kendaraan di depannya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI