Kecelakaan Cipularang Akibat Human Error, Legislator PKB Soroti Pengawasan Uji KIR

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 12 November 2024 | 21:17 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko (SinPo.id/Juven)
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko (SinPo.id/Juven)

SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti sistem pengawasan Uji Kendaraan Bermotor atau Uji KIR yang dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat. Pengawasan terhadap Uji KIR merespons kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang, Jawa Barat (Jabar), pada Senin, 11 November 2024.

"Meskipun kendaraan tersebut masih terdaftar dan lolos uji KIR hingga Maret 2025, kecelakaan ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam pemeriksaan kondisi kendaraan, khususnya pada sistem pengereman," kata Sudjatmiko kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk lebih ketat dalam memberikan edukasi kepada pengemudi. Khususnya, terkait cara mengatasi rem blong dan pengetahuan mengenai kondisi jalan yang berisiko tinggi.

"Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jalur-jalur berisiko tinggi, terutama kendaraan berat, untuk memastikan bahwa kendaraan tidak mengalami kerusakan fatal yang bisa mengancam keselamatan," ucapnya. 

Meskipun kendaraan tersebut masih terdaftar dan lolos uji KIR hingga Maret 2025, kata Sudjatmiko, kecelakaan ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dalam pemeriksaan kondisi kendaraan, khususnya pada sistem pengereman. 

"Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jalur-jalur berisiko tinggi, terutama kendaraan berat, untuk memastikan bahwa kendaraan tidak mengalami kerusakan fatal yang bisa mengancam keselamatan," ujarnya. 

Selain itu, Legislator dari Fraksi PKB itu menyoroti pentingnya peran perusahaan angkutan dalam memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan operasional mereka. 

"Perusahaan pengangkut harus lebih bertanggung jawab dalam mengawasi kondisi armada mereka. Jika terjadi pelanggaran, sanksi harus dikenakan pada perusahaan yang bersangkutan," katanya.

Dia meminta sanksi tegas terhadap perusahaan yang lalai dalam merawat kendaraan dan melanggar aturan keselamatan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI