Pemprov DKI Pastikan Lindungi Hak Pemilih Pemula di Pilkada 2024
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk melindungi hak partisipasi politik pemilih pemula, khususnya anak-anak, dalam rangka mewujudkan kota yang layak bagi anak.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI , Aswarni, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
"Salah satu pemenuhan hak anak yang wajib dilindungi adalah hak partisipasi anak dalam politik, khususnya pemilih pemula yang akan melaksanakan hak pilihnya pada Pilkada 2024," ujar dia.
Menurut Aswarni, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, terdapat sekitar 138.000 pemilih pemula yang akan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah Jakarta mendatang.
Dia mengatakan, pentingnya edukasi politik yang komprehensif bagi pemilih pemula untuk memastikan dapat memilih dengan bijak dan bertanggung jawab.
"Pendidikan politik yang layak dan sosialisasi yang tepat diperlukan agar mereka dapat memilih secara tepat dan bertanggung jawab," ungkap dia.
Aswarni juga menuturkan, simulasi pemilu yang netral telah dilakukan untuk memberikan pemahaman awal kepada pemilih pemula di beberapa sekolah.
Lebih lanjut, dia mengingatkan agar selama proses Pilkada, layanan dan sarana yang ramah anak perlu dijaga dari pengaruh politik praktis, serta memastikan perlindungan bagi anak-anak, termasuk anak-anak disabilitas dan yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
"Kami berharap anak-anak, termasuk anak-anak disabilitas, dapat memenuhi haknya untuk memilih dan hadir di TPS," kata Aswarni.