Legislator Paparkan Sejumlah Alasan Ditolaknya Produk Susu Lokal oleh Industri Pengolahan

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 12 November 2024 | 18:10 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (SinPo.id/Golkar Pedia)
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (SinPo.id/Golkar Pedia)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, memaparkan sejumlah alasan ditolaknya susu hasil produksi peternak sapi perah lokal oleh Industri Pengolah Susu (IPS), yang salah satunya berkaitan dengan regulasi.

"Dulu itu kan kebutuhan untuk susu nasional itu kan ada peraturan yang menyerap susu dalam negeri, bahwa kandungan susu dalam negeri itu 40 persen kalau tidak salah. Sekarang ini, regulasi-regulasi itu sudah tidak ada lagi," kata Firman, saat dihubungi, Selasa 12 November 2024.

Kedua, aturan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan dinilai terlalu tinggi, dan banuak susu yang dihasilkan oleh peternak lokal tidak memenuhi persyaratan. Sehingga para perusahaan seringkali menggunakan susu impor yang dianggap memenuhi persyaratan.

"Nah susu impor itu menang produksi dan kualitasnya lebih bagus. Karena susu impor itu menggunakan teknologi modern. Di luar itu pemerah susu sudah menggunakan robot tidak menggunakan tangan manusia," ungkapnya.

"Kemudian di sana itu, susu itu sebelum ekspor diambil untuk membuat makanan lain. Nah sedangkan di Indonesia tidak seperti itu, begitulah apa adanya dijual seperti itu ke pabrik," kata Firman menambahkan.

Selain itu, posisi pabrik susu yang berada di Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut cukup jauh dan memakan waktu yang lama untuk sampai ke pabrik. Padahal susu yang habis diperah tidak boleh terlampau lama diendapkan, karena bisa menimbulkan efek negatif, yaitu basi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI