Anggota DPR Soroti Predatory Pricing: Perusahaan Besar Bisa Pailit
SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyoroti penyebab monopoli dan persaingan usaha yang disebut sebagai predatory pricing, yang dinilai semakin mempersulit roda perekonomian rakyat Indonesia untuk bertahan, tumbuh, dan berkembang.
Menurutnya, 'predatory pricing' menjadi salah satu akar masalah yang membuat persaingan usaha di dalam sektor manapun menjadi tidak sehat. Hal itu terjadi, karena pemerintah Indonesia kerap kebobolan soal impor ilegal.
Sehingga ia khawatir jika regulasi tidak diperbaiki, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat, maka impor ilegal tidak bisa tertangani.
Fenomena tersebut juga telah menghantam keras sektor tekstil di Indonesia. Bahkan berdasarkan laporan Kementerian Koperasi dan UKM pada bulan Juni 2024 lalu, kerugian negara diperkirakan akibat impor tekstil ilegal membuat kehilangan pendapatan hingga Rp6,2 triliun setiap tahunnya.
"Predatory pricing ini terjadi dan Ilegal impor itu sulit diberantas. Jika dibiarkan, bahkan perusahaaan besar bisa pailit. Sebenarnya bukan tunggal karena Permendag nomor 8 (delapan) itu saja, namun sejak lama karena ilegal impor," kata Darmadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 November 2024.
Oleh karena itu, ia memperjuangkan perubahan UU Nomor 5 Tahun 1999 dan mendukung penguatan kewenangan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang dinilai perlu menerapkan hukum serta melakukan tindakan hukum supaya ekosistem usaha menjadi lebih sehat.