Mentan Wajibkan Industri Pengolahan Serap Susu Peternak Lokal

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 11 November 2024 | 17:51 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (SinPo.id/dok. Kementan)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (SinPo.id/dok. Kementan)

SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan mewajibkan seluruh Industri Pengolahan Susu (IPS) menyerap susu dari peternak lokal. Karenanya, regulasi saat ini akan diubah agar industri tidak lagi mengutamakan susu impor. 

Hal itu disampaikan Amran menyusul unjuk rasa pengepul dan peternak susu di Pasuruan, Jawa Timur, dengan buang-buang hingga mandi susu dijalanan, lantaran ditolak industri. 

"Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti," kata Amran usai audiensi dengan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2024. 

Amran berharap, dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa meyerap semua susu peternak, kecuali susu yang mengalami kerusakan. 

Amran meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.

"Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama," ujarnya.

Kebijakan Kementan ini akan diikuti oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Harapannya agar dapat membalikkan kebijakan yang berlaku sejak krisis ekonomi tahun 1997/1998. 

Kala itu, Inpres No 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan IMF. Sejak saat itu, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini.

Amran juga mengapresiasi peran cepat dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang turut mendukung proses ini. "Kami ucapkan terima kasih kepada Mensesneg yang bergerak cepat mendatangi Kementan untuk turut menyelesaikan masalah ini," kata Amran.

Mensesneg Prasetyo Hadi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Kementan yang sigap mencari solusi. 

"Inilah yang menurut saya harus kita galakkan, meskipun ada permasalahan, kita mencari solusi bersama-sama, tumbuh bersama teman-teman industri dan peternak susu. Menurut saya ini energi positif, karena industri ini vital, semua membutuhkan asupan gizi, termasuk susu," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menegaskan dukungan dari pihaknya untuk program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto. "Kami siap mendukung Kementan untuk mencapai swasembada. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan," kata Pras. 

Sementara itu, Bayu Aji Handayanto, salah satu pengepul susu asal Pasuruan yang turut melakukan aksi membuang susu, sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memediasi peternak dan industri pengolahan susu.  

"Semua berjalan lancar. Saya mewakili peternak sapi perah merasa terharu. Kami seperti mendapat sosok bapak baru, inspirasi kami kini didengar oleh Bapak Menteri Pertanian, Mensesneg, dan Wamentan yang telah merespons cepat," ujar Bayu.

Bayu mengungkapkan, selama ini peternak hanya memiliki satu tuntutan. Namun dalam pertemuan ini, mereka justru merasa diberikan lebih banyak oleh pemerintah. 

"Tuntutan kami hanya satu, tapi yang kami dapatkan sepuluh. Kami berterima kasih banyak kepada Bapak Menteri Pertanian dan Pak Prabowo yang telah menunjukkan keberpihakan kepada petani," tambahnya.

Salah satu langkah yang sangat diapresiasi adalah akan dimasukkannya susu ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), yang menurut Bayu akan memberi perlindungan lebih bagi peternak lokal.

"Pak Menteri menyampaikan komitmennya untuk menuju swasembada susu. Kami akan menunggu blueprint dan Perpres yang tadi disebutkan," pungkas Bayu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI