Legislator Dorong Pemerintah Gratiskan Seluruh SD di Indonesia
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendorong pemerintah untuk menggratiskan seluruh Sekolah Dasar (SD) di Indonesia, mengingat negara berkewajiban memberikan layanan pendidikan kepada anak bangsa.
“Pendidikan gratis adalah kewajiban Negara kepada warganya. Ini adalah amanat konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata MY Esti, dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip pada Senin, 11 November 2024.
Ia memaparkan kewajiban negara memberi pendidikan gratis kepada masyarakatnya tersebut tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945, terutama pada Ayat (2) yang berbunyi: pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
“Ini adalah ketaatan kita pada konstitusi. Mari kita berikan pendidikan gratis kepada masyarakat. Kalau tidak mampu sampai SMP secara keseluruhan, SD itu mestinya tidak peduli negeri atau swasta, harus gratis,” tegasnya.
Meski demikian, ia memahami jika beberapa sekolah swasta elit tak dapat menggratiskan sepenuhnya walau mendapat bantuan anggaran, lantaran sekolah-sekolah tersebut memiliki layanan di atas standar, sehingga membutuhkan biaya lebih.
“Maka kita dukung Pak Prabowo sebagai presiden untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan konstitusi. Di situ ada kewajiban Pemerintah untuk memberikan pendidikan dengan pembiayaan secara gratis bagi seluruh anak bangsa kita,” tandasnya.