Polri Bentuk Subsatgas Gakkum untuk Tindak Tegas Mafia BBM, Gas dan Pupuk Bersubsidi
SinPo.id - Polda Metro Jaya membentuk Sub Satuan Tugas Penegakan Hukum (Subsatgas Gakkum) untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM, gas dan pupuk bersubsidi. Subsatgas Gakkum ini di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus).
"Kita bentuk Subsatgas Gakkum yang beranggotakan personel penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu, 10 November 2024.
Ade menuturkan, pembentukan Subsatgas Gakkum dalam rangka mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas para mafia BBM dan pupuk bersubsidi.
"Ini bertujuan mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo," tegasnya
Tak hanya itu, kata dia, Subsatgas Gakkum juga dibentuk untuk memastikan subsidi dari pemerintah harus tepat sasaran.
"Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu dan tugas Subsatgas Gakkum ini adalah untuk memastikan subsidi tepat sasaran,' tegasnya.