Wamendagri Ajak Pemda Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 10 November 2024 | 14:07 WIB
Wamendagri Bima Arya (SinPo.id/ Firdausi)
Wamendagri Bima Arya (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id -  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Menurut Bima, langkah tersebut sangat penting untuk memastikan kesuksesan Pilkada yang tidak hanya kondusif dan damai, tetapi juga dapat mencerahkan dan mempersatukan masyarakat.

"Ikhtiar kita adalah Pilkada Serentak 2024 yang tidak saja kondusif, damai, tetapi juga mencerahkan dan mempersatukan," ujar Bima dalam keterangannya, Minggu, 10 November 2024.

Dia menyampaikan, pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan selama pilkada lantaran berkaitan dengan potensi dampak konflik yang bisa terjadi. Dia menegaskan, konflik semacam itu akan sangat sulit diatasi jika tidak ada langkah mitigasi yang dilakukan sejak dini oleh semua pihak terkait.

Bima pun menyebut, Kemendagri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dia mengatakan, Kemendagri telah menyiapkan 'situation room' yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan selama Pilkada 2024.

Dengan adanya monitoring ini, kata dia, Kemendagri dapat lebih cepat mengidentifikasi masalah, seperti diskualifikasi calon atau pelanggaran netralitas oleh aparatur sipil negara (ASN).

"Di situ kita bisa memonitor, mengawasi setiap potensi persoalan. Ada yang didiskualifikasi kita amati. Ada laporan netralitas ASN kita cermati. Semua hal-hal yang detail pasti kita lakukan mitigasi. Jangan kemudian menjadi besar, tidak terkendali, dan panjang," tuturnya. 

Bima juga menekankan pentingnya netralitas ASN selama Pilkada 2024. Dia memastikan jika ditemukan ASN yang tidak netral, Kemendagri tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Selain itu, Bima mengingatkan agar seluruh pejabat daerah, termasuk kepala desa, untuk mendukung pelaksanaan pilkada dengan cara yang sesuai dengan prinsip netralitas.

"Kepala desa harus menghindarkan diri dari politik praktis, pengerahan massa yang melanggar prinsip netralitas, tetapi bisa berperan strategis untuk meningkatkan kualitas pemilu kita," ujar Bima.

Bima juga berharap para kepala desa turut berperan dalam memfasilitasi proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, terutama bagi pemilih pemula. 

"Hal ini dianggap penting untuk memastikan hak pilih para pemilih pemula tidak terhambat," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI