PEREDARAN NARKOBA

Kapolri Ungkap 52 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Laporan: Firdausi
Sabtu, 09 November 2024 | 16:47 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap, hampir 52 persen kasus peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). 

"Hampir 52 persen yang menghuni lapas itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar. Kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024.

Sigit menduga mudahnya pengendalian barang haram tersebut di lapas karena tidak lepas dari kerja sama oknum petugas lapas.

"Dan tentunya ada kerja sama dengan oknum," ujarnya.

Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen (Purn) Agus Andrianto untuk melakukan penindakan oknum petugas lapas yang terlibat.

"Kami sudah sepakat dengan Pak Agus Andrianto bahwa siapapun yang terlibat kita akan tindak tegas, termasuk juga di dalam institusi Polri sendiri," ujarnya.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu juga menyebut pihaknya akan melakukan inspeksi ke lapas guna untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.

"Polri sendiri akan meksanakan sidak, sehingga anggota-anggota kita juga bisa kita selamatkan," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI