Polisi Tangkap Puluhan Remaja yang Rusak Truk Penabrak Bocah di Tangerang

Laporan: Firdausi
Sabtu, 09 November 2024 | 14:14 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho (SinPo.id/Dok.Polres Tangerang Kota)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho (SinPo.id/Dok.Polres Tangerang Kota)

SinPo.id - Polisi menangkap 22 orang yang terlibat kericuhan terkait truk yang menabrak bocah 9 tahun di Tangerang. Puluhan orang itu sebagaian besar dari mereka adalah para remaja.

"Kami telah mengamankan 22 orang yang berbuat anarkis. Rata-rata di antara mereka adalah remaja," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 9 November 2024.

Zain menyebut, saat puluhan orang itu masih dilakukan pemeriksaan intensif di kantor Polres Metro Tangerang Kota. 

"Mereka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta warga yang melakukan penjarahan truk tersebut untuk segera mengembalikan barang-barang yang dicuri. Sebab, penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat sangatlah bertentangan dengan hukum.

"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan penjarahan. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera dikembalikan," tegasnya.

Sebelumnya , polisi telah mengamankan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 7 November 2024.

Insiden itu memicu kemarahan warga hingga mengamuk dan merusak sejumlah truk tanah yang melintas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI