Bela Budi Arie, Projo: 15 Bulan Menjabat, Takedown 3,8 Juta Situs Judol

SinPo.id - Relawan Pro Jokowi (Projo) membantah tuduhan yang menyebut mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diduga terlibat dalam kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dulu Kominfo.
Menurut Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, justru Budi Arie menjadi pelopor gerakan pemberantasan judol. Dan selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie berhasil melakukan takedown terhadap jutaan situs-situs judi online.
"Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo 3,8 juta situs judi online di takedown," kata Handoko dalam konferensi pers, Kamis, 7 November 2024.
Karena itu, Handoko juga membantah fitnah dan framing terhadap Projo maupun Budi Arie, yang dikait-kaitkan dengan pegawai Komdigi yang ditangkap oleh aparat kepolisian terkait judol.
Ia lantas menguraikan keberhasilan-keberhasilan Budi Arie selama memimpin Kominfo.
Pertama, Budi Arie melakukan takedown terhadap situs-situs judi online, yakni sebanyak 3,8 juta, kedua, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat dalam bentuk pakta integritas.
Ketiga, bekerja sama dengan otoritas terkait dalam menutup rekening-rekening dan e-wallet yang terkait dengan judol. Keempat, menerbitkan kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari. Kelima, melakukan koordinasi dengan stakeholder di financial technology untuk memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik.
Keenam, Budi Arie menerbitkan Instruksi Menteri dan Keputusan Menteri untuk memberantas judol. Ketujuh, mencopot, memutasi, pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online.
Kedelapan, Budi Arie Setiadi berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, OJK, dan PPATK untuk menggalakkan pemberantasan judi online.
Kesembilan, mendorong Pembentukan satgas lintas lembaga dan kementerian untuk memberantas judi online, yang kemudian kita ketahui bersama Menko Polhukam waktu itu menjadi pemimpin dari satgas pemberantasan judi online.
"Itu supaya masyarakat tidak termakan oleh framing jahat itu. Dan mudah-mudahan ini semakin menggelorakan semangat seluruh rakyat Indonesia untuk memerangi judi online. Langkah-langkah lain nanti kita pikirkan," tukas Handoko.