KPU Beberkan Beberapa Perbaikan Aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024
SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon mengatakan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 telah mengalami berbagai perbaikan setelah mendapat masukan, termasuk dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, perbaikan ini dilakukan untuk memastikan aplikasi tersebut lebih efektif dan bermanfaat bagi kelancaran proses pemilu.
"Sirekap Pilkada tahun 2024, alhamdulillah sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan termasuk dari sidang Mahkamah Konstitusi yang lalu dan sebelum ini kami produksi kembali untuk diperbaiki," kata Betty kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 7 November 2024.
Betty menyebut, beberapa perbaikan utama yang dilakukan mencakup perubahan pada formulir Sirekap. Selain itu, kata dia, formulir kini dilengkapi dengan tanda atau marker pada kolom dan baris untuk mempermudah dan mempercepat konversi data ke dalam sistem Sirekap berbasis web.
Kemudian, lanjut dia, ada pembaruan pada arsitektur formulir serta penghapusan elemen seperti kalkulator pada kotak angka, yang sebelumnya dapat membingungkan sistem.
"Untuk angka, mesin sudah belajar terus menerus terhadap karakter angka, seperti angka 1, 2, 3, dan seterusnya, sehingga dia mengenali angka lebih baik," ungkap Betty.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, sistem juga dilengkapi dengan fitur aritmatika guard yang berfungsi sebagai pengawas perhitungan. Dan jika terjadi kesalahan perhitungan, seperti penjumlahan yang tidak sesuai, aplikasi akan memberikan peringatan melalui indikator warna merah atau kuning pada sistem Sirekap yang digunakan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
"Jika misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert, warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekap-nya mobile yang dipegang oleh KPPS," lanjut Betty.
"Perbaikan-perbaikan tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dan memastikan kelancaran penghitungan suara pada Pilkada 2024," tandasnya.