Legislator NasDem Minta Kemenhub Revisi Laporan PNBP Lebih Rinci
SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mengapresiasi laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10 triliun dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, dia meminta Kemenhub untuk lebih memerinci memaparkan laporan PNBP tersebut.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu bahkan meyakini bila laporan PNBP dari Kemenhub tersebut bisa melampaui target yang ditetapkan. Hanya saja, kata dia, Kemenhub perlu merevisi laporan untuk lebih rinci.
"Tadi kami melihat laporan dari Kemenhub itukan soal target penerimaan dari Kemenhub itu sekitar Rp10 triliunan itu kami apresiasi bahkan dalam laporannya sampai saat ini saya lihat dan saya meyakini itu akan melampaui target bahkan bisa sampai Rp12 triliun," kata Mori di Kompleks Parlemen, Rabu, 6 November 2024.
Menurut Mori, ada beberapa poin yang kurang dijelaskan dalam laporan PNBP Kemenhub tersebut. Antara lain, lokasi dan jenis pungutan yang diterima Kemenhub.
"Hanya saja dalam laporannya itu tidak terlalu merinci padahal kan disitu banyak tempat pungutan yang harus dijelaskan misalnya di pelabuhan itu ada beberapa jenis pungutan untuk itu saya meminta dalam setiap laporan PNBP itu tolong lebih dirinci," ucapnya.
Dia mencontohkan pungutan dari jasa pelabuhan itu perlu dijelaskan lebih rinci sehingga setiap pelabuhan di Indonesia itu bisa di breakdown lagi. Mori menekankan poin-poin yang detail diperlukan supaya laporan dari Kemenhub mudah dipahami dan fungsi pengawasan Komisi V DPR RI bisa dijalankan sesuai koridornya.
"Nanti ketika saya kembali ke Dapil bisa saya kroscek apakah yang diterima dan disetor itu ada perbedaan atau tidak, nah kalau laporannya itu gelondongan dan tidak merinci fungsi pengawasan kita jadi sulit misal ada penerimaan sekitar 10 triliun tapi kurang rinci kan ini jadi sebuah pertanyaan," ujarnya.
Mori menyatakan terdapat beberapa jenis pungutan yang bisa masuk dalam PNBP dan bisa menambah jumlah penerimaan negara. Sehingga, bila besaran setiap pungutan dipaparkan secara rinci maka jajaran Komisi V bisa melihat besaran penerimaan yang didapatkan.
"Jenis pemungutannya seperti, layanan jasa kepelabuhan, jasa pelayanan pendidikan, pengujian kendaraan bermotor, jasa konsesi, jasa navigasi dan telekomunikasi pelabuhan, jasa kebandarudaraan, dan yang lainnya perlu dijelaskan secara rinci," katanya.
Legislator Dapil NTB I itu menyatakan Kemenhub perlu melakukan revisi laporan PNBP supaya kedepan laporan yang dipaparkan bisa lebih mudah dipahami. Dengan begitu, kata Mori, sinkronisasi antara laporan dan kondisi yang berada di lapangan bisa dilakukan saat kunjungan kerja.
"Untuk itu saya minta direvisi laporannya supaya lebih rinci dan jelas sehingga fungsi pengawasannya lebih berjalan karena dalam kunjungan spesifik komisi v itukan mewajibkan pihak Inspektorat Jenderal perlu ikut untuk dilakukan pengecekan soal laporan dan kondisi di lapangan," tegasnya.