Pemerintah Berupaya Mendorong Regulasi Menjawab Tantangan Industri Penyiaran
SinPo.id - Pemerintah akan berupaya mendorong regulasi untuk melindungi industri penyiaran agar menjawab tantangan yang saat ini sedang dihadapi.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat diskusi Tren Bermedia Penyiaran Teknologi Bisnis dan Respon Kebijakan pada Rabu, 6 November 2024.
“Pemerintah akan berupaya mendorong regulasi dan melindungi industri penyiaran agar menjawab tantangan yang dihadapi,” ujar Nezar.
Nezar mengatakan tantangan keberlanjutan industri penyiaran juga terjadi di sektor media secara umum. Sedangkan saat ini belum mendapatkan cara yang tepat bisa menjamin pertahanan bisnis.
“Lagi-lagi mencari model bisnis baru. Perang hak cipta dan pembajakan, copypaste, serta user jadi produser di platform mengancam keberlangsungan industri penyiaran,” Nezar menambahkan.
Ia juga menyebut artifisial intelijen atau AI juga menjadikan tatangan karena mengubah pola newsroom. Dengan begitu ia mengingatkan agar industri media harus siap-siap dengan guncangan baru tekhnologi digital yang terus berkembang.
Meski ia menyebut perkirakan pertumbuhan industri penyiaran nasional akan tumbuh dari Rp90,9 triliun pada tahun 2022, dan naik menjadi Rp109 triliun pada tahun 2027. Hal itu harus menjadi catatan, apa lagi target pemerintah Presiden Prabowo pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Industri penyiaran diharapkan ikut mendorong,” katanya.
Namun Nezar juga menyebut sejumlah tantangan industri penyiaran di era digital. Di antaranya audiens dan penyebaran konten luar biasa, dibanding dulu yang terbatas pilihan televisi dan radio. Sedangkat saat ini banyak platform digital yang banyak menarik minat penonton. Era digital menajdi konten overload era yang diciptkan pengguna dan ditampilkan di platform media sosial.
“Hal ini harus menjadikan Industri penyiaran kreatif,” kata Nezar menjelaskan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto mengatakan, sektor penyiaran diprediksi menurun di tengah pertumbuhan dunia internet. Namun ia mengatakan akan memberikan insentif biaya izin bagi pengusaha yang minat di industri penyiaran di daerah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
“Ada 139 wilayah siaran, nampaknya ini menjadi peluang usaha di industri siaran,” ujar Wayan.
Menurut dia, tekhnologi perlu menjadi solusi dalam rangka mempertahankan eksistensi dan industri penyiaran digitalisasi.
“Masih dapat permohonan izin industri penyiaran. Kami juga akan membuat rencana strategis 2025 hingga 2029 untuk sektor penyiaran,” kata Wayan menjelaskan.