PILKADA SERENTAK 2024

Kemendagri Pastikan Ketersediaan Blanko e-KTP untuk Pilkada Serentak 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 06 November 2024 | 12:52 WIB
Ilustrasi KTP (SinPo.id/DPRD DKI)
Ilustrasi KTP (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Handayani Ningrum mengatakan hal ini dilakukan guna memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan identitas yang sah dalam proses pemilu yang akan datang.

"Tidak ada alasan Dinas Dukcapil di daerah untuk tidak mencetak KTP elektronik bagi penduduk yang sudah merekam dan dinyatakan print ready record. Setelah print ready record langsung cetak sehingga dipastikan setiap yang sudah punya hak pilih terfasilitasi hak suaranya pada Pilkada Serentak yang tidak lama lagi," kata Handayani dalam keterangannya dikutip Rabu, 6 November 2024.

Menurut dia, pengadaan blangko KTP elektronik pada tahun 2024 telah mencapai 25,9 juta keping, sehingga tidak ada lagi alasan bagi Dukcapil untuk menunda pencetakan KTP elektronik bagi warga yang memerlukannya.

"Berulang ditekankan bahwa tidak ada lagi alasan apa pun bagi Dukcapil untuk tidak memberikan atau mencetakkan KTP elektronik penduduk, yang diperlukan untuk menggunakan hak suara mereka," tegas dia. 

Handayani mengatakan, Dukcapil juga terus mengembangkan teknologi pemrosesan data, termasuk penerapan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan teknologi pengenalan wajah. 

"Kami terus berinovasi untuk memastikan bahwa setiap data yang kami miliki dapat digunakan secara optimal untuk mendukung proses demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel," ujar Handayani. 

Selain itu, dia juga mengimbau pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga negara dalam Pilkada Serentak 2024. 

Handayani pun berharap setiap penduduk yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal demi terwujudnya pemilu yang adil dan akurat.

"Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam demokrasi. Kami memastikan bahwa mereka yang sudah terdaftar dapat memberikan suara mereka dengan sah," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI